Makna Elenia Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Lengkap


2.     Makna Alenia Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
Alenia-alenia pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada garis besanya adalah sebagai berikut :
   
a.     Alenia pertama
     Alenia-alenia pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi, "Bahwa Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, oleh sebab itu makna penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karna tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"
     Kalimat tersebut menunjukkan keteguhan dan kuatnya motivasi bangsa indonesia untuk melawan penjajahan untuk merdeka. Dengan demikian segala bentuk penjajahan haram hukumnya dan segera harus dienyahkan dari muka bumi ini karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
     Alenia ini mengungkapkan suatu dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikadilan, oleh karenanya harus ditentang dan di hapuskan agar semua bangsa di dunia ini dapat menjalankan hak kemerdekaannya sebagai hak asasinya. Disitulah letak moral leluhur  dari pernyataan kemerdekaan indonesia.
     Selain mengungkapkan dalil objektif, alenia ini juga mengandung suatu pernyataan subjektif, yaitu aspirasi bangsa indonesia sendiri untuk membebaskan diri dari penjajahan. Dalil tersebut meletakan tugas kewajiban Bangsa/Pemerintah indonesia untuk santiasa berjuang melawan setiap bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan setiap bangsa. Alasan bangsa indonesia menentang penjajahan ialah karena penjajahan itu bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Ini berarti setiap hal atau sifat yang bertentangan atau tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan juga harus secara sadar ditentang oleh bangsa indonesia. Pendirian tersebut itulah yang melandasi dan mengendalikan politik luar negeri kita.
b.     alenia kedua
     alenia kedua pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi. "Dan pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur".
     Kalimat tersebut membuktikan adanya penghargaan atas perjuangan bangsa Indonesia selama ini dan menimbulkan  kesadaran bahwa keadaan sekarang tidak dapet di pisahkan dengan keadan yg kemarin dan langkah sekarang akan menentukan keadaan yg akan datang. Nilai-nilai yg tercermin dalam kalimat yg di atas adalah negara Indonesia yg merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur hal ini perlu diwujudkan.
     Kalimat tersebut menunjukkan kebanggan dan penghaargaan kita akan perjuangan bangsa indonesia selama ini. Hal ini juga berarti adanya kesadaran keadaan sekarang yg tidak  dapat  di pisahkan dari keadaan yg kemarin dan langkah yg kita ambil sekarang akan menentukan keadaan yg akan datang. Dalam alenia ini jelas apa yg di kehendaki atau yg diharpkan oleh para "PENGANTAR" kemerdekaan, ialah negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Nilai-nilaiitulah yg selalu menjiwai segenap bangsa Indonesia dan selalu berusaha untuk mewujudkannya.
Alenia mewujudkannya adanya ketetapan dan ketanaman penilaiaan:
1) Bahwa  perjuangan pergerakan
kemerdekaan indonesia telah samapai tingkat yg di tentukan;
2) Bahwa momentum yang telah dicapai tersebut harus di manfaatkan untuk menyataakan kemerdekaan;
3) Bahwah kemerdekaan tersebut bukan tujuan akhir tetapi masih harus di isi  dengan mewujudkan negara tg medeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
c.     Alenia ketiga
      alinia ketiga pembukaan UUD NRI Tahun 1945  yg berbunyi " atas berkat rahmat ALLAH Yang Maha Kuasa dan di dorongkan ke ingginan luhur , supaya berkehidupan ke bangsaan yg bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini meyatakab kemerdekaannya".
      pernyataan ini bukan saja menegaskan lagi apa yg menjadi motivasi riil dam materil bangsa Indonesia untuk meyatakkan kemerdekaanya, tetapi juga menjadi keyakinan menjadi spritualnya, bahwa maksud dan tujuanya meyataakan kemerdekaanya atas berkat rahmat ALLAH Yang Maha Esa. Dengan demikian  babgsa Indokesia mandambakan kehidupan yang berkesinambungan  kehidupan materil dan spritual, keseimbangan dunia dan akhirat.
     Alenia ini mamuat motivasi spiritual yg luhur dan menghilhami proklamasi kemerdekaan ( sejak dari Piagam Jakarta) serta menunjukan pulaketakwaan bangsa indonesia Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat ridho-Nyalah bangsa Indonesia berhasil dalam perjuangan mencapai kemerdekaanya , dan mendirikan negara yg berwawasan kebangsaan .
D.     Alenia keempat
      Alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun1945 yg berbunyi " kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia dan untuk memajukan kedejateraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka di susunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Rebublik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan pada  : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'.
     Alenia ini merumuskan dengan padat sekali tujuan  dan prinsip-prinsip dasar, untuk mencapai tujuan bangsa indonesia  setelah menyatakan dirinya telah merdeka. Tujuan Nasional Negara Indonesia  dirumuskan dengan "..... pemerintah negara indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesian untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial "
     sedangkan prinsip dasar yang di pegang teguh untuk mencapai tujuan itu adalah dengan menyusun kemerdekaan indonesia dalam satu UUD , yang terbentuk dalam suatu susunan NRI yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan pancasila. Dengan rumusan yang panjang dan padat ini. Alenia IV Pembukaan UUD NRI 1945 sekaligus menegaskan :
a.   Negara indonesia mempunyai fungsi yang sekaligus menjadi tujuannya  yaitu : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, Perdamaian Abadi dan Keadilan Sosial;
b.   Negara Indonesia terbentuk Rebublik dan Kedaulatan Rakyat;
c. Negara Indonesia mempunyai dasar falsafah Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sejarah jawa hokokai